ESDM Tetapkan Mandatori Biodiesel B40 Berlaku Mulai Januari 2025, Hemat Devisa hingga Rp25 Triliun
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi mengumumkan kebijakan mandatori bahan bakar biodiesel campuran 40 persen (B40) mulai diberlakukan pada 1 Januari