Pemerintah Revisi Target Bauran EBT, Turun Menjadi 17-19 Persen pada 2025

Pemerintah, melalui Dewan Energi Nasional (DEN), telah mengubah target bauran energi baru terbarukan (EBT) pada tahun 2025 menjadi 17-19 persen, yang lebih rendah daripada target sebelumnya sebesar 23 persen. Perubahan ini diumumkan melalui pembaharuan Kebijakan Energi Nasional (KEN).

DEN melakukan revisi terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, untuk menyesuaikan dengan perubahan lingkungan strategis dan memenuhi komitmen perubahan iklim. Langkah ini juga bertujuan untuk mendukung transisi energi menuju netral karbon pada tahun 2060.

Baca Juga :

METI Berperan Aktif sebagai Official Partner dalam Konferensi The 2nd Clean Energy Summit Indonesia and Electric Vehicle Industry Summit

PLTS 50 MW Bakal Terangi IKN Nusantara pada 2024

Investasi Energi Terbarukan Turun 23 Triliun pada 2023, Pemerintah Gencarkan Peningkatan

Yunus Saefulhak, Kepala Biro Fasilitasi Kebijakan Energi dan Persidangan DEN, menjelaskan bahwa target sebelumnya pada tahun 2023 adalah 23 persen, namun dengan pembaharuan KEN, target tersebut kini menjadi 17-19 persen. Tujuan dari perubahan ini adalah agar capaian target tetap dapat terpenuhi, bahkan jika hanya mencapai skenario angka terendah.

“Targetnya, 2023 dulu 23 persen. Dalam pembaharuan KEN, nanti kalau diketok, diteken Presiden, maka berubah menjadi 17-19 persen,” kata Kepala Biro Fasilitasi Kebijakan Energi dan Persidangan DEN Yunus Saefulhak dalam konferensi pers capaian sektor ESDM 2023 dan Program Kerja 2024 di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Rabu (17/01/2024).

Yunus menjelaskan perubahan target di kisaran angka tersebut dimaksudkan agar jika capaian target tetap masuk meski hanya tercapai di skenario angka terendah.

“Kalau skenario rendah di antaranya kita tercapai, ya sudah bagus, KEN menuntun jalan sesuai koridornya,” katanya.

Dalam peta jalan transisi energi pada revisi PP KEN, target bauran energi primer EBT diharapkan mencapai 19-21 persen pada tahun 2030, 25-26 persen pada tahun 2030, 38-41 persen pada tahun 2040, dan mencapai 70-72 persen pada tahun 2060.

Yunus juga mencatat bahwa perubahan signifikan terjadi pada target bauran EBT pada tahun 2060, di mana sebelumnya target dari PP KEN lama adalah 70 persen energi berasal dari fosil. Namun, dengan perubahan ini, targetnya menjadi 70-72 persen dari energi berasal dari EBT, sedangkan fosilnya menjadi 30 persen.

“Nanti di 2060, itu 70-72 persen EBT-nya, kalau dulu di PP KEN lama, itu 2050 70 persennya adalah fosil. Sekarang justru dibalik, 70 persen EBT, fosilnya jadi 30 persen,” katanya.

Adapun saat ini, proses pembaharuan PP KEN sedang dalam tahap harmonisasi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Revisi ini juga didasarkan pada pertimbangan makro ekonomi, mengingat PP KEN sebelumnya dibuat berdasarkan pertumbuhan ekonomi 7-8 persen yang dianggap tidak relevan dengan kondisi ekonomi terkini.

“Menteri ESDM selaku Ketua Harian DEN menargetkan Juni 2024 RPP KEN ini sudah selesai,” kata Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto.

Sumber : Antara Pemerintah revisi target bauran EBT pada 2025 jadi 17-19 persen