
Foto : Humas Kementerian ESDM
Pemerintah secara resmi meluncurkan Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP) untuk program pendanaan Just Energy Transition Partnership (JETP) pada hari Selasa, 21 November 2023. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Ad Interim, Erick Thohir, menyatakan bahwa peluncuran CIPP mencerminkan kerjasama yang luar biasa antara Indonesia dan mitra-mitra, yang memiliki visi bersama untuk membangun negara ini.
Erick Thohir menjelaskan bahwa CIPP memberikan panduan strategis untuk transisi energi yang ambisius di Indonesia, mempertimbangkan berbagai tantangan dalam bidang teknis, keuangan, dan keadilan sosial. Ia menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi memiliki peran kunci dalam memberikan hak yang lebih baik kepada warga negara di tengah ketidakpastian global saat ini.
- PLN dan KLHK Sepakat Berkolaborasi Tingkatkan Penggunaan Energi Terbarukan
- Mengenal PLTS Terapung Cirata, Terbesar Se-Asia Tenggara dan Ketiga di Dunia
- Peringati Hari Listrik Nasional Ke-78, Transisi Energi Terbarukan Masih Menjadi Fokus Utama
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menyatakan bahwa JETP merupakan upaya Indonesia untuk mempercepat transisi energi sesuai dengan target Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC). Arifin menyebutkan bahwa tujuan Indonesia adalah mencapai emisi nol bersih (net zero emission) pada tahun 2060, sesuai dengan aspirasi yang tercantum dalam ENDC.
Dokumen CIPP mencantumkan alokasi dana sebesar 21,6 miliar dolar AS (Rp334 triliun) untuk membangun perekonomian rendah karbon di Indonesia. Program ini akan dievaluasi secara berkala guna menyesuaikan dengan perkembangan pasar dan prioritas kebijakan terkini. CIPP juga merinci skenario dekarbonisasi dengan target emisi gas rumah kaca sektor ketenagalistrikan on-grid sebesar 250 juta ton CO2, di mana 44 persen energi berasal dari sumber terbarukan pada tahun 2030.
Kepala Sekretariat JETP, Edo Mahendra menyatakan CIPP ini merupakan proposal investasi yang memuat peta jalan impementasi JETP di berbagai skenario yang dianialisis serta kebutuhan pendaan yg diindentifikasi. Dia menambahkan, dokumen CIPP tersebut membuat rekomendasi kebijakan transisi energi berkeadilan bagi implementasi JETP di Indonesia. Dokumen CIPP menargetkan, pada 2030 kapasitas pembangkit energi terbarukan dapat mencapai 44 persen dari bauran nasional. Pada tahun yang sama, total emisi sektor ketenagalistrikan yang tersambung jaringan PLN atau on-grid dapat mencapai puncaknya sebesar 250 juta ton karbon dioksida.
Akan ada beberapa proyek prioritas yang mendapat pendanaan JETP seperti pembangunan jaringan listrik, pengembangan energi terbarukan seperti pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), dan pensiun dini PLTU baru bara.
Meskipun begitu, Edo Mahendra, menekankan bahwa CIPP bukan merupakan dokumen kebijakan resmi pemerintah Indonesia. Namun, ia menambahkan bahwa dokumen tersebut dapat menjadi dasar bagi penyusunan kebijakan dan pengambilan keputusan pemerintah, dengan semua analisis dan rekomendasi bersifat sebagai masukan yang dapat digunakan oleh pihak berwenang.
Sumber : Antara Pemerintah luncurkan dokumen kebijakan dan komitmen investasi JETP