Distrik Oksibil, yang berlokasi di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, akan sepenuhnya mengandalkan energi listrik dari sumber energi terbarukan.
Ini terjadi setelah pembangunan dan revitalisasi pembangkit listrik tenaga mini hidro (PLTMH) dengan kapasitas 1 megawatt (MW) selesai dilakukan.
PLTMH tersebut akan menggantikan pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) yang sebelumnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat.
Dilansir dari Kompascom, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Agus Cahyono Adi, menjelaskan bahwa revitalisasi PLTM ini merupakan bagian dari program de-dieselisasi di Distrik Oksibil.
Agus menuturkan, PLTMH ini akan menyediakan listrik dari sumber energi terbarukan selama 24 jam, menggantikan peran PLTD yang sebelumnya menjadi sumber listrik utama di daerah tersebut.
“Menggantikan PLTD yang selama ini menjadi penghasil listrik disana,” kata Agus dalam keterangan tertulis, Selasa, (26/3/2024).
Baca Juga:
METI Sukses Selenggarakan Buka Bersama dan Syukuran Dilantiknya Dirjen EBTKE Baru
DPR dan Kementerian ESDM Akan Bahas RUU EBET Pada Awal April
DPR Minta Pelaksanaan Transisi Energi Tak Bebani Masyarakat
Selanjutnya Agus juga mengatakan pembangunan PLTMH berkapasitas 1 MW telah selesai pada tahun 2020 melalui mekanisme kontrak tahun jamak, tetapi kendala muncul dalam pengoperasian karena belum adanya pembangunan jaringan evakuasi daya oleh Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang.
Pada tahun 2023, Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) telah melakukan revitalisasi PLTMH Oksibil untuk meningkatkan kinerjanya. Revitalisasi tersebut kini telah selesai dan PLTMH dapat berfungsi dengan baik.
PT. PLN (Persero) juga telah menyelesaikan pembangunan Jaringan Distribusi Tegangan Menengah (JTM) dari lokasi PLTMH ke Oksibil sepanjang 18,5 kilometer.
Dan telah dilakukan uji coba untuk mengalirkan daya listrik PLTMH ke jaringan tersebut,” ucap Agus.
Pemanfaatan PLTMH ini akan menghasilkan penghematan yang signifikan bagi pemerintah setempat dengan mengeliminasi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk operasional PLTD sebelumnya yang mencapai Rp 49,14 juta per hari atau sekitar Rp 1,4 miliar per bulan.
Langkah berikutnya adalah serah terima operasi kelistrikan kepada PT. PLN (Persero) oleh Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang.