Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memproyeksikan bahwa subsidi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan meningkat pada tahun 2024.
“Subsidi energi diperkirakan akan naik karena beberapa perubahan parameter, termasuk harga dan lifting minyak serta nilai tukar,” ungkap Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR di Jakarta, Senin, (08/07/2024).
Sejauh ini, pemerintah telah mengeluarkan Rp155,7 triliun untuk subsidi dan kompensasi energi, yang mencakup subsidi untuk bahan bakar minyak (BBM) sebanyak 7,16 juta kiloliter dan LPG 3 kilogram sebanyak 3,36 juta kilogram.
Baca Juga:
Kementerian ESDM Luncurkan Platform Terpadu Energi Terbarukan
Kementerian ESDM Akan Bentuk BLU untuk Kelola Dana Energi Terbarukan
DPR Perpanjang Pembahasan RUU Energi Baru dan Terbarukan
Menkeu menjelaskan bahwa peningkatan belanja untuk subsidi dan kompensasi energi disebabkan oleh depresiasi nilai tukar rupiah, yang berdampak pada peningkatan belanja negara. Pada semester I-2024, belanja negara naik 11,3 persen year-on-year, mencapai Rp1.398 triliun.
“Sampai saat ini, masyarakat masih menikmati harga subsidi yang relatif stabil meski terjadi perubahan parameter, ini menyebabkan APBN harus menanggung bebannya,” tambah Menkeu.
Kementerian Keuangan sebelumnya menyatakan bahwa penyaluran subsidi energi pada 2024 memang lebih tinggi dibandingkan tahun 2021 sebelum harga minyak mentah melonjak. Selain itu, ada pengaruh dari pergerakan kurs rupiah dan volume penyaluran.
Namun, harga minyak mentah Indonesia (ICP) masih dalam rentang prediksi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
“Kita belum terlalu tertekan dari sisi ICP, tapi dari sisi kurs kita mulai merasakan tekanan untuk subsidi ini,” ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, dalam konferensi pers APBN KiTa yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (27/06/2024).
Isa menambahkan bahwa Kemenkeu terus memantau pergerakan harga minyak untuk menentukan penyaluran subsidi energi. Pemerintah terus berkoordinasi dengan DPR untuk menentukan subsidi agar dapat fleksibel menyesuaikan dengan kebutuhan.
Sumber: Antara News Menkeu perkirakan subsidi energi bakal meningkat tahun ini