Penggunaan Sertifikat Energi Terbarukan PLN Naik 75%

Renewable energy. Photo : (ntu.eu)

PT PLN (Persero) melaporkan penggunaan Renewable Energy Certificate (REC) atau sertifikat energi terbarukan pada tahun 2023 mencapai 3,08 terawatt hour (TWh), naik sebanyak 75 persen dibandingkan realisasi pada tahun 2022 yang mencapai 1,76 TWh. Sementara sejak diluncurkan pada tahun 2020 hingga akhir 2023, penjualan REC PLN sudah melebihi 5 TWh.

Dilansir dari siaran pers PLN, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menjelaskan REC merupakan jawaban atas kebutuhan langkah dekarbonisasi, khususnya di sektor industri dan bisnis. Tuntutan zaman atas produk yang dihasilkan melalui energi bersih menjadi kunci daya saing industri saat ini.

Baca Juga :

Renewable Energy Certificate (REC): Apa itu dan Bagaimana Cara Kerjanya?

Pemerintah Sebut Harga Listrik Dari Energi Terbarukan Semakin Murah

Pemerintah Berkomitmen Menggandeng UMKM dalam Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik

REC merupakan bentuk layanan PLN kepada pelanggan yang memudahkan pelanggan untuk mendapatkan pengakuan atas penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) yang transparan, akuntabel, dan diakui secara internasional. 

Setiap sertifikat REC membuktikan bahwa listrik per megawatt-hour (MWh) yang digunakan pelanggan berasal dari pembangkit EBT atau non fosil.

“PLN sebagai pemimpin sektor percepatan penggunaan energi baru terbarukan akan mendukung daya saing industri nasional dengan mendorong penggunaan energi bersih sebagai basis kelistrikan. Kami menghadirkan opsi pengadaan untuk pemenuhan target sampai dengan 100 persen penggunaan energi terbarukan. Cara pengadaan atau pembeliannya pun relatif mudah dan cepat,” tambah Darmawan dalam keterangannya, Selasa (2/1/2024)

Hingga akhir 2023, tercatat lebih dari 296 pelanggan yang telah melakukan sertifikasi REC PLN. Industri dan sektor bisnis di Jawa Barat, Banten, Jawa Timur dan DKI Jakarta menjadi yang paling banyak menggunakan REC.

PLN menyatakan, REC merupakan bukti kepemilikan sertifikat berstandar internasional untuk produksi tenaga listrik yang dihasilkan dari pembangkit energi terbarukan.

REC dari PLN ini menggunakan sistem pelacakan elektronik dari APX TIGRs yang berlokasi di California, Amerika Serikat, untuk memastikan bahwa setelah sertifikat diterbitkan, tidak dapat dibeli atau dijual ke pihak lain. Seluruh proses juga telah diverifikasi dan memenuhi standar internasional.

Saat ini terdapat empat pembangkit PLN yang siap menyuplai listrik hijau untuk pelanggan REC, yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang di sistem kelistrikan Jawa, Madura, dan Bali; PLTP Lahendong dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Bakaru di sistem kelistrikan Sulawesi serta PLTP Ulubelu di sistem kelistrikan Sumatera.

Dengan adanya sertifikasi REC dapat mendorong pertumbuhan penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) untuk mencapai target bauran energi dan sebagai tanggung jawab PLN untuk memberikan listrik bersih untuk generasi saat ini dan masa depan.


Sumber : Siaran Pers PLN Kaleidoskop 2023: Kian Diminati, Penggunaan REC PLN Meningkat 75%