Menteri ESDM Lantik Tiga Anggota Dewan Energi Nasional

Suasana pelantikan tiga anggota Dewan Energi Nasional (DEN) di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (1/4/2024). Foto: (Humas Kementerian ESDM)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN), mengangkat tiga anggota DEN baru yang menggantikan posisi dari Unsur Pemangku Kepentingan periode 2020–2025.

Arifin menjelaskan bahwa masa jabatan anggota DEN berlangsung selama lima tahun, dan saat ini telah berjalan selama tiga tahun tiga bulan. Oleh karena itu, anggota DEN yang baru dilantik akan menjabat selama satu tahun sembilan bulan. Prosesi pelantikan dilakukan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada hari Senin, (1/4/2024).

Baca Juga:

METI Sukses Selenggarakan Buka Bersama dan Syukuran Dilantiknya Dirjen EBTKE Baru

Kementerian ESDM Sebut Peluang Kerja di Industri Energi Hijau Sangat Besar

DPR dan Kementerian ESDM Akan Bahas RUU EBET Pada Awal April

“Masa jabatan Anggota DEN adalah selama lima tahun dan saat ini sudah berjalan selama tiga tahun tiga bulan, sehingga untuk Anggota DEN yang pada hari ini dilantik masih memiliki masa jabatan satu tahun sembilan bulan,” ujar Arifin di Kantor Kementerian ESDM Jakarta Senin (1/4/2024).

Tiga anggota DEN yang dilantik adalah Abadi Poernomo, Agus Pramono, dan Dina Nurul Fitria.

Abadi Poernomo sebelumnya pernah menjabat sebagai anggota DEN periode 2014–2019 dan memiliki pengalaman sebagai penasehat untuk Asosiasi Panas Bumi Indonesia serta Dewan Penasehat Program Pascasarjana Teknik Panas Bumi di Institut Teknologi Bandung.

Agus Pramono sebelumnya menjabat sebagai penasehat Direktur Operasional PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama.

Sedangkan, Dina Nurul Fitria memiliki pengalaman sebagai Tenaga Ahli Pimpinan Lembaga Pengkajian MPR RI periode 2016–2019 dan Staf Ahli Pimpinan Komite II DPD RI periode 2013–2014.

Arifin memberikan pesan kepada anggota DEN yang baru untuk melaksanakan tugas sesuai dengan undang-undang, terutama terkait peran DEN dalam merancang Kebijakan Energi Nasional (KEN).

Selain itu, anggota DEN diharapkan dapat menetapkan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), mengatasi langkah-langkah krisis dan darurat energi, serta mengawasi kebijakan energi lintas sektoral.

Pelantikan ini dilakukan setelah tiga anggota DEN yang sebelumnya terdaftar sebagai Calon Tetap Anggota Legislatif Tahun 2024–2029, yaitu Satya Widya Yudha, Herman Darnel Ibrahim, dan Daryatmo Mardiyanto, diberhentikan sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 41/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Energi Nasional dari Pemangku Kepentingan.