Menteri ESDM Arifin Tasrif Melantik Eniya Listiani Dewi Sebagai Dirjen EBTKE

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (14/3/2024).
Foto : (Dok. Siaran Pers Kementerian ESDM)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, telah melantik beberapa pejabat pimpinan tinggi di lingkungan Kementerian ESDM. Salah satu yang diangkat adalah Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE).

Prof. Dr. Eng, Eniya Listiani Dewi, B.Eng., M.Eng., IPU, secara resmi telah dilantik sebagai Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) yang baru. Sebelumnya, posisi Dirjen EBTKE diisi sementara oleh Jisman Hutajulu sebagai pelaksana tugas (Plt).

Baca Juga :

PLN Indonesia Power Sukses Kurangi Emisi Sebesar 555 Ribu Ton dengan Penggunaan Biomassa pada PLTU

PLN Indonesia Power Tambah Kapasitas Pembangkit Hijau Berbasis Energi Terbarukan di Nusa Penida Bali

Kementerian ESDM : Program PLTS Atap Akan Dukung Industri Modul Surya Lokal

Dalam pidatonya, Arifin menjelaskan bahwa pengangkatan beberapa pimpinan ini merupakan upaya penyegaran dan respons terhadap tantangan saat ini dan di masa mendatang di Kementerian ESDM.

Arifin menekankan bahwa jabatan merupakan amanah dan kepercayaan, sehingga para pejabat harus memenuhi amanah tersebut dengan menunjukkan kinerja yang baik dan mempertahankan kepercayaan pimpinan.

“Saya ingatkan jabatan adalah amanah dan kepercayaan pimpinan maka para pejabat harus mampu mengemban amanah dan harus mampu menjaga kepercayaan pimpinan dengan menunjukkan kinerja yang baik,” kata Arifin di Kementerian ESDM, Kamis (14/3/2024).

Selain itu, Arifin juga langsung memberikan tugas khusus kepada dirjen EBTKE yang baru, yaitu mempercepat penyelesaian Rancangan UU Energi Baru dan Energi Terbarukan serta mendorong transisi energi Indonesia menuju net zero emission.

“Segera selesaikan rancangan UU Energi Baru dan Energi Terbarukan,” ujar Arifin Tasrif dalam acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Arifin menilai bahwa percepatan penyelesaian RUU EBET merupakan salah satu langkah strategis yang mendukung pengembangan transisi energi Indonesia menuju net zero emission atau nol emisi karbon pada 2060.

“Kepada Dirjen EBTKE yang baru dilantik, saya harap dapat terus melakukan pengembangan transisi energi menuju Net Zero Emission (NZE), kita ketahui bersama hal ini dilatarbelakangi oleh Komitmen Internasional Pemerintah Indonesia untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca dengan kontribusi energi sebesar 358 juta ton CO2e pada 2030,”ujar Arifin.

Lebih lanjut, ia juga meminta ke Eniya untuk memastikan pendanaan proyek-proyek prioritas nasional, seperti pembangunan transmisi dan proyek pembangkit listrik yang menggunakan energi terbarukan dapat didanai oleh APBN, non-APBN, dan pendanaan lainnya.

Eniya dilantik menjadi Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi yang baru berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22/TPA Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Eniya, yang sebelumnya menjabat sebagai Peneliti Ahli Utama di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta pengurus Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia sebagai Ketua Bidang Teknologi Pembangkit, Energy Storage, dan Sistem Off-Grid, secara resmi menggantikan Yudo Dwinanda Priaadi sebagai Dirjen EBTKE.

Ketika melantik Eniya, Arifin mengingatkan bahwa saat ini pemerintahan sedang berada di masa transisi. Oleh karena itu, kata Arifin, tantangan yang dihadapi akan semakin bertambah dan kompleks.

Sumber : Siaran Pers Kementerian ESDM Lantik Dirjen EBTKE dan Kepala Badan Geologi, Ini Arahan Menteri ESDM