Kementerian ESDM Siapkan Peta Jalan Pemensiunan Dini 13 PLTU pada September 2024

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi ketika ditemui setelah menghadiri EV Conversion Forum 2024, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Foto : ANTARA/Putu Indah Savitri

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan penyelesaian peta jalan untuk pemensiunan dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) pada September 2024. Peta jalan ini akan menentukan PLTU mana yang akan dipensiunkan sebelum dan setelah 2030, dengan 13 PLTU diidentifikasi untuk dipensiunkan sebelum 2030. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendukung ambisi Indonesia mencapai net zero emission (NZE).

Baca Juga:

Presiden Jokowi Lantik Bahlil Lahadalia Sebagai Menteri ESDM

Sri Mulyani Lantik Reynaldi Hermansjah Jadi Dirut SMI, Fokus pada Pembangunan Daerah

Dyah Roro Esti: Konsep Kota Berkelanjutan Harus Diterapkan di Lebih Banyak Kota

PLTU yang akan dipensiunkan dipilih berdasarkan ketidakmampuannya memenuhi persyaratan dalam Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022, termasuk pengurangan emisi gas rumah kaca minimal 35 persen dalam 10 tahun. Selain itu, PLTU yang emisinya dianggap terlalu tinggi atau yang hanya diperbolehkan beroperasi hingga 2050 juga menjadi prioritas untuk dipensiunkan dini.

Sumber : Antara News Kementerian ESDM bidik peta jalan pensiun dini PLTU selesai September