Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa pelaksanaan program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap diharapkan akan memberikan dorongan signifikan bagi industri modul surya dalam negeri.
Menurut Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Jisman P Hutajulu, program PLTS Atap yang dijalankan pemerintah memiliki potensi untuk meningkatkan produksi modul surya lokal.
“Diperkirakan program PLTS Atap bisa mendorong produksi modul surya dalam negeri,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Jisman P Hutajulu, di Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Baca Juga :
Kementerian ESDM Catat Capaian Pengembangan PLTS Atap Sebesar 140MW
Panas Bumi dan Bioenergi Sebagai Energi Potensial dalam Mendorong Transisi Energi di Indonesia
Kementerian ESDM Dorong Peran Hidrogen dalam Transisi Energi Indonesia
Pemerintah menargetkan pembangkit listrik sebesar 1 gigawatt (GW) dari PLTS Atap yang terhubung dengan jaringan PLN, serta 0,5 GW dari PLTS Atap non-PLN setiap tahunnya.
Jisman menjelaskan bahwa dengan asumsi kapasitas 1 modul surya sebesar 450 Wp (watt peak), akan diperlukan produksi sekitar 3,3 juta panel surya, yang diyakini akan mendorong pertumbuhan industri modul surya di Indonesia.
“Dengan asumsi kapasitas 1 modul surya 450 Wp (watt peak), maka diperlukan produksi sekitar 3,3 juta panel surya,” kata Jisman.
Dia juga menyebutkan bahwa pada sisi hulu Indonesia memiliki pasir silika yang dapat digunakan untuk mendukung industri sel surya.
Pasir silika merupakan salah satu material tambang yang dapat dipergunakan untuk pembuatan gelas, kaca, bahan campuran semen, blasting pipa (sand blasting), dan lainnya.
Dengan demikian, ujar Jisman melanjutkan, diharapkan program PLTS Atap ini dapat mendukung rencana pembangunan industri hulu solar cell yang direncanakan di Jawa Tengah, Pulau Batam, dan Pulau Rempang.
Program PLTS Atap juga dianggap sebagai kesempatan bagi masyarakat untuk turut serta dalam memanfaatkan energi hijau serta meningkatkan kesadaran akan efisiensi energi, terutama di siang hari, dengan memanfaatkan maksimal energi yang dihasilkan oleh PLTS Atap.
Kementerian ESDM mencatat bahwa hingga Desember 2023, pengembangan PLTS Atap mencapai 140 megawatt (MW), dengan target mencapai 3,6 GW pada tahun 2025.
Sebagai upaya percepatan, Kementerian ESDM telah merevisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2021 menjadi Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2024, yang mengatur instalasi PLTS ATAP baik untuk PLN maupun non-PLN.
“Permen ini mengatur instalasi PLTS ATAP, baik untuk PLN sendiri sebagai pemegang wilus (wilayah usaha) terbesar di Indonesia maupun wilus (wilayah usaha) non-PLN,” ucap Jisman.