Kementerian ESDM Percepat Finalisasi RUU Energi Terbarukan Sebelum Pelantikan Presiden

Pekerja sedang memasang Panel Surya Atap. Foto: (MNC Media)

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) sebelum pelantikan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Dilansir dari Kontan, Kepala Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, Harris Yahya menyatakan bahwa saat ini ESDM kembali berkomunikasi dengan DPR untuk melanjutkan pembahasan. Pembahasan terakhir mengenai RUU EBET dilakukan pada April 2024.

“Sebisa mungkin sebelum Oktober kita usahakan untuk bisa selesai,” ujar Harris saat ditemui setelah acara Road to PLN Investment Days di Jakarta pada Selasa (04/06/2024).

Baca Juga:

Dalam RUPTL Terbaru PLN Fokuskan 75% Listrik Dari Energi Terbarukan

Maharaksa Biru (OASA) Proyeksikan Kebutuhan Biomassa 2,4 Juta Ton pada 2024

Envision Energy Pamerkan Solusi Hidrogen Hijau di World Hydrogen Summit 2024

Harris menjelaskan bahwa beberapa isu masih memerlukan pembahasan intensif, termasuk Power Wheeling, Ekonomi Karbon, dan Lembaga untuk Mengelola Pembiayaan. Ada juga diskusi mengenai pihak yang akan mengelola pembiayaan terkait energi terbarukan.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengungkapkan bahwa sejumlah poin telah disepakati antara pemerintah dan DPR RI. Namun, masih ada dua poin yang sedang dibahas, yaitu ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Green Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).

Eniya menambahkan bahwa beberapa poin lain sudah disepakati, termasuk memasukkan amonia sebagai bagian dari energi baru. Dengan ini, energi hidrogen, amonia, dan nuklir masuk dalam kategori energi baru yang disetujui dalam rancangan undang-undang ini.

Mengenai pengelolaan dana EBET, disepakati bahwa pengelolaan tersebut akan berada di bawah Kementerian Keuangan.

Sebagai informasi, RUU EBET telah diajukan oleh DPR kepada pemerintah sejak 14 Juni 2022. RUU ini merupakan inisiatif DPR yang menjadi prioritas pembahasan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2022 sesuai dengan Keputusan DPR RI Nomor 8/DPR RI/II/2021-2022.

Sumber: Kontan Kementerian ESDM Kebut RUU EBET Rampung Sebelum Oktober 2024