Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) sedang merancang regulasi terkait insentif dan keringanan pajak untuk mempercepat pengembangan hidrogen hijau di Indonesia.
“Kebijakan ini akan dimasukkan dalam RUU Energi Baru dan Terbarukan (EBET) yang masih dalam tahap evaluasi. Selain itu, pemerintah juga sedang menyusun strategi hidrogen nasional yang diharapkan dapat mengurangi penggunaan bahan bakar fosil,” ucap Direktur Aneka Energi Baru Terbarukan (EBT) Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Andriah Feby Misna, pada acara Indonesia International Hydrogen Summit 2024 di Jakarta, Kamis, (20/06/2024).
Baca Juga:
BKPM: Investor Tunggu Patokan Harga untuk Investasi Energi Terbarukan di Indonesia
Kementerian ESDM Percepat Finalisasi RUU Energi Terbarukan Sebelum Pelantikan Presiden
Dalam RUPTL Terbaru PLN Fokuskan 75% Listrik Dari Energi Terbarukan
Andriah Feby menjelaskan bahwa regulasi hidrogen ini juga akan mencakup standar untuk tax holiday, tax allowance, pajak, dan dasar regulasi perdagangan karbon.
Menurut data Kementerian ESDM, target produksi hidrogen mencapai 9,9 juta ton per tahun (Mtpa) pada 2060, untuk memenuhi kebutuhan sektor industri sebesar 3,9 Mtpa, transportasi 1,1 Mtpa, kelistrikan 4,6 Mtpa, dan jaringan gas rumah tangga 0,28 Mtpa.
“Selain empat sektor tersebut, hidrogen juga berpotensi menjadi komoditi ekspor,” tambah Andriah Feby.
Pada acara yang sama, Ketua IV Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia sekaligus Presiden Direktur Medco Power Indonesia, Eka Satria, menyatakan berharap pemerintah dapat menciptakan regulasi yang mendukung industri berkelanjutan dan ekosistem hidrogen rendah karbon.
“Dengan begitu, bisa mendorong masuknya investasi dari luar,” ucap Eka Satria.
Presiden Direktur Pertamina Geothermal Energy (PGE), Julfi Hadi, juga menyatakan bahwa selain insentif dan keringanan pajak, subsidi harga, dan pendanaan juga penting untuk disiapkan oleh pemerintah.
“Saat ini belum ada standar pedoman. Kami berharap ke depan ada aturan ekspor hidrogen, standar produksi dan transportasi, serta skema penyaluran listrik melalui transmisi nasional (power wheeling),” kata Julfi.
Senior Adviser of Hydrogen Energy Center Indonesia, Seno Adhi Damono, juga menambahkan bahwa investasi dalam pengembangan hidrogen dapat mewujudkan masa depan yang lebih ramah lingkungan.
“Pengembangan teknologi hidrogen dapat mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil,” ujar Seno Adhi.
Deputi Menteri Koordinator Bidang Kedaulatan Maritim dan Energi, Kemenko Marves, Jodi Mahardi, mengatakan bahwa Indonesia secara geografis dekat dengan negara-negara dengan permintaan tinggi akan hidrogen bersih, seperti Jepang, Korea Selatan, dan Singapura, yang bersama-sama mewakili pasar hidrogen sekitar 4 juta ton per tahun.
Indonesia memiliki cadangan gas terbesar kedua di Asia Pasifik dan potensi penyimpanan CO2 terbesar ketiga di kawasan tersebut untuk hidrogen biru. Selain itu, Indonesia juga memiliki potensi panas bumi terbesar kedua di dunia dan kapasitas tenaga surya lebih dari 200 GW untuk hidrogen hijau.
“Sektor hidrogen menghadirkan peluang baru bagi Indonesia untuk memanfaatkan sumber daya energinya yang melimpah guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi,” jelas Jodi.
Penulis : Addin Anugrah S
Editor : Bidang lnformasi, Komunikasi, Hubungan Masyarakat dan Media METI