Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eddy Soeparno, mengatakan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) akan segera dilakukan bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada awal bulan April 2024.
“Kami rencana nanti, kalau tidak ada halangan, awal April sebelum reses. Kami akan konsinyering, kalau tidak ada halangan,” ujar Eddy Soeparno setelah Rapat Kerja dengan Kementerian ESDM di Senayan, Jakarta, (Selasa, 19/03/2024).
Baca Juga :
Menteri ESDM Arifin Tasrif Melantik Eniya Listiani Dewi Sebagai Dirjen EBTKE
PLN Indonesia Power Sukses Kurangi Emisi Sebesar 555 Ribu Ton dengan Penggunaan Biomassa pada PLTU
Kementerian ESDM : Program PLTS Atap Akan Dukung Industri Modul Surya Lokal
Eddy menjelaskan bahwa pihaknya telah menyelesaikan pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM). Dia juga menyatakan bahwa ada beberapa topik yang memerlukan pendalaman, seperti masalah power wheeling, yang menurutnya sangat penting untuk dibahas lebih lanjut.
“Saya kira ada tiga atau empat topik yang butuh pendalaman lebih lanjut, dan akan kami upayakan dalam konsinyering yang akan datang,” kata Eddy.
Power wheeling merupakan mekanisme yang dapat mentransfer energi listrik dari pembangkit swasta ke fasilitas operasi milik negara secara langsung.
RUU EBET telah disampaikan oleh DPR kepada pemerintah pada 14 Juni 2022. RUU EBET merupakan RUU inisiatif DPR yang menjadi prioritas pembahasan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2022 melalui Keputusan DPR RI Nomor 8/DPR RI/II/2021-2022.