Statuta

Berdiri di Jakarta pada tanggal 11 Mei 1999, Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia / Indonesia Renewable Energy Society (METI/IRES) merupakan sebuah forum bagi para ilmuwan, akademisi, pemegang kebijakan dan regulasi maupun praktisi serta pelaku industri dibidang energi terbarukan, baik secara pribadi maupun sebagai institusi atau Asosiasi serta pemangku kepentingan lainya yang terkait dengan pengembangan energi terbarukan guna bertukar pandangan dalam mendorong percepatan pengembangan energi terbarukan.

METI/IRES bukan hanya sekadar entitas, melainkan sudah menjadi sebuah Badan Hukum Perkumpulan yang resmi diakui. Dengan bantuan Notaris Saifullah, SH, METI/IRES secara resmi terdaftar melalui Akta Nomor 03 pada 26 Juni 2019, dan mendapatkan pengesahan dari Menkum HAM melalui Keputusan No. AHU-001511.AH.01.07 pada 22 November 2019. Dengan fondasi yang kokoh, METI/IRES telah menjadi pusat kolaborasi dan akselerasi untuk mewujudkan masa depan energi terbarukan.

Pendiri

Dalam perjalanan METI/IRES yang cemerlang, para Pendiri bukan sekadar nama di atas kertas. Mereka adalah arsitek dan pemimpin yang menciptakan jejak menuju masa depan energi terbarukan di Indonesia. Lahir melalui Akta Pendirian METI No. 35 pada 25 Juni 1999 oleh Notaris Djedjem Widjaja, para tokoh pendiri ini merupakan fondasi yang membentuk tonggak bersejarah METI/IRES :

  • Profesor Doktor Haji Kamarruddin Abdullah.
  • Doktor Rinaldy Dalimi.
  • Insinyur Djoko Winarno Magister Management.
  • Doktoranda Nenny Sri Utami.
  • Insinyur Mohamad Nur Hidayat Magister Engineering.
  • Doktor Suwarto Martosudirjo.
  • Insinyur Yani Witjaksono Master of Art.
  • Ing. Micky Alban Hehuwat.
  • Insinyur Sjoufjan Awal
  • Insinyur Ario Senoaji Diploma Hydrology.
  • Insinyur Puguh Sugiharto Master of Science.

Mereka adalah penggagas perubahan, pionir yang membawa METI/IRES menjadi kekuatan perubahan di dunia energi terbarukan. Kehadiran mereka menandai langkah awal METI dalam mewujudkan impian bersama untuk transformasi energi yang berkelanjutan.